Cerai Dengan Istri, Pria Ini Gagahi Anak Sendiri Gara-gara Nafsu Saat Dipeluk Korban - AkuQQ.net Agen Domino Online Terbaik 2018

Breaking

Post Top Ad

Rabu, 03 Juli 2019

Cerai Dengan Istri, Pria Ini Gagahi Anak Sendiri Gara-gara Nafsu Saat Dipeluk Korban

Cerai Dengan Istri, Pria Ini Gagahi Anak Sendiri Gara-gara Nafsu Saat Dipeluk Korban
Cerai Dengan Istri, Pria Ini Gagahi Anak Sendiri Gara-gara Nafsu Saat Dipeluk Korban
Cerai Dengan Istri, Pria Ini Gagahi Anak Sendiri Gara-gara Nafsu Saat Dipeluk Korban - Peristiwa hubungan sedarah yang baru-baru ini terjadi di Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut membuat warga sekitar terkejut dan marah.

Agen Poker

Dimana seorang pria berisial IS (48) tega menggagahi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Hingga akhirnya kejadian ini pun dilaporkan ke polisi dan menangkap pelaku.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian, saat ini pelaku nya sendiri sudah berhasil diamankan berkat laporan dari mantan istrinya. Tregedi hubungan sedarah itu sendiri terjadi saat pasangan suami istri ini sudah bercerai dan anak tinggal bersama ayahnya.

Kejadiannya bermula ketika korban pernah dimarahi oleh sang ayah dan sebagai permintaan maaf korban pun memeluk pelaku. Gara-gara itu pelaku yang merupakan ayah kandung korban pun timbul nafsu dan ingin menggagahi anaknya sendiri.

Awal kejadian dimana pelaku baru pulang sementara itu korban pun dirumah sedang menonton tv. Sesampainya di rumah pelaku pun langsung memeluk korban, pelukan itu sendiri lama semakin lama sekamin erat hingga ahrinya pelaku membuka paksa celana korban.

Korban saat itu hanya bisa pasrah dan menangis saat di gagahi oleh sang ayah. namun akhirnya kelakuannya pun dilaporkan ke ibu dan tantenya hingga akhirnya langsung di laporkan ke polisi.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut pun langsung mendatangi rumahnya dan menangkap pelaku tanpa ada perlawanan. Pelaku mengakui jika baru sekali mencabuli anaknya sendiri dan mengaku menyesal melakukannya.

Agen Domino

Atas perbuatannya itu ia kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanah Laut. Polisi mengatakan jika pelaku sendiri bisa di jerat pasal 46 tentang kekerasan rumah tanggan dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad