Guru Agama Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Murid SD Dengan Cara Memegang Kemaluan Korban - AkuQQ.net Agen Domino Online Terbaik 2018

Breaking

Post Top Ad

Sabtu, 23 Februari 2019

Guru Agama Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Murid SD Dengan Cara Memegang Kemaluan Korban

Guru Agama Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Murid SD Dengan Cara Memegang Kemaluan Korban
Guru Agama Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Murid SD Dengan Cara Memegang Kemaluan Korban
Guru Agama Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Murid SD Dengan Cara Memegang Kemaluan Korban - Seorang oknum guru berinisial AS (31) ditangkap polisi karena dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya.

Agen Poker

Kejadian tersebut diketahui terjadi di Kalukku Mamuju, Sulawesi Barat dimana aduhan tersebut dilaporkan oleh sejumlah orang tua murid. Pihak sekolah terpaksa memecat guru yang sudah mengajar selama bertahun-tahun itu.

Dari keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian, kejadian tersebut terbongkar ketika salah seorang siswi yang melaporkan kepada kepala sekolah jika kemaluan nya terasa sakit. Ketika itu siswi tersebut langsung dilarikan kerumah sakit dan dinyatakan telah dilecehkan.

Saat ditanyainya siapa yang telah melecehkannya ia mengakui jika pelaku AS selaku guru agama yang telah melakukannya. Bahkan dalam pengakuannya tersebut ia telah dilecehkan sebanyak 6 kali dan yang terakhir kalinya ini membuat dirinya merasa sakit di bagian kemaluan.

Pihak sekolah langsung menghubungi polisi untuk menangkap pelaku pelecehan tersebut. Saat diamankan, pelaku juga langsung mengakui perbuatannya tersebut yang mengatakan hanya menyentuh bagian kemaluan siswi tersebut.

Dari pengakuannya yang lain, ternyata korbannya bukan hanya siswi tersebut, ada sebanyak 15 siswi yang telah ia lecehkan yang korbannya dari siwi kelas empat dan lima SD. Hal itu pun membuat orang tua murid marah dan langsung melaporkannya juga.

Agen Domino

Sampai saat ini, pelaku yang sudah berstatus tersangka ini masih dalam proses penyelidikan terkait pelecehan yang telah ia lakukan. Atas perbuatannya tersangka bisa dijerat hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar 5 miliyar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad