Bisnis PSK Anak Dibawah Umur Dibekuk Polisi, Harga 1 Juta Untuk Per Jam - AkuQQ.net Agen Domino Online Terbaik 2018

Breaking

Post Top Ad

Rabu, 19 September 2018

Bisnis PSK Anak Dibawah Umur Dibekuk Polisi, Harga 1 Juta Untuk Per Jam

Bisnis PSK Anak Dibawah Umur Dibekuk Polisi, Harga 1 Juta Untuk Per Jam
Bisnis PSK Anak Dibawah Umur Dibekuk Polisi, Harga 1 Juta Untuk Per Jam
Bisnis PSK Anak Dibawah Umur Dibekuk Polisi, Harga 1 Juta Untuk Per Jam - Petugas Resmob Polsek Penakkukang baru-baru ini berhasil membekuk beberapa wanita yang masih berstatus pelajar didalam sebuah hotel.

Agen Poker

Diunggah oleh akun instagram bernama @makassar_iinfo jika pihak polisi berhasil mengamankan 5 orang diduga pembisnis prostitusi anak dibawah umur. Diantaranya adalah 1 orang laki-laki, 1 orang wanita dewasa (diduga maminya), dan 3 orang remaja yang masih berstatus pelajar.

Terbongkarnya bisnis seks tersebut berkat laporan dari beberapa warga yang sering kali melihat para pelajar menjajahkan diri di pondon akik hijau di kota Makassar.

Bermula ketika tim patrolil Resmob Polsek di wilayah Panakkukang mendapatkan informasi jika adanya prostitusi seksual di kamar pondok akik hijau. Saat menuju ke jalan Pengayoman, tim pun mengebrek salah satu kamar yang telah diinfokan oleh warga.

Alhasil pihak polisi berhasil menemukan kelima tersangkah yang diduga kuat tersangkut dalam bisnis prostitusi dibawah umur. Tim berhasil menemukan beberapa kotak alat kontrasepsi dan juga bukti 3 buah hp milik para pelakunya.

Agen Domino

Dari pengakuan pelaku, dikatakan jika bisnis tersebut dijalankan menggunakan aplikasi sosial media. Dimana aplikasi yang digunakan bermacam-macam namun yang paling utamanya adalah beetalk.

 Dan lagi, ketika melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ditemukan juga chat percakapan melalui hp salah satu pelaku berinisial IM (17 yang sudah dipesan dan si pemakai sudah menyetujui akan membayar 1 juta per jamnya.

Bisnis PSK Anak Dibawah Umur Dibekuk Polisi, Harga 1 Juta Untuk Per Jam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad