Nikah Lagi Dengan Pria Lain Tinggalin 2 Anak, Si Istri Dan Suami Barunya Menginap Di Penjara - AkuQQ.net Agen Domino Online Terbaik 2018

Post Top Ad

Selasa, 22 Januari 2019

Nikah Lagi Dengan Pria Lain Tinggalin 2 Anak, Si Istri Dan Suami Barunya Menginap Di Penjara

Webp.net-gifmaker
Nikah+Lagi+Dengan+Pria+Lain+Tinggalin+2+Anak%252C+Si+Istri+Dan+Suami+Barunya+Menginap+Di+Penjara
Nikah Lagi Dengan Pria Lain Tinggalin 2 Anak, Si Istri Dan Suami Barunya Menginap Di Penjara
Nikah Lagi Dengan Pria Lain Tinggalin 2 Anak, Si Istri Dan Suami Barunya Menginap Di Penjara - Kasus perselingkuhan yang sering kali terjadi selalu saja membuat kegaduhan rumah tangga. Apalagi harus meninggalkan anak mereka sendiri.

Agen Domino

Seperti apa yang dialami seorang pria asal dari Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ini. Dirinya ditinggal sang istri lalu menikah lagi dengan pria lain meninggalkan kedua anaknya yang maih kecil.

Karena tidak terima, suami pun langsung melaporkan hal ini ke kantor polisi setempat. Dari keterangan yang ia berikan, status hubungan suami istri mereka masih belum terputus yang arti masih belum bercerai.

Kejadian itu diketahui sang suami ketika dirinya baru pindah ke Bantaeng bersama kedua anaknya sedangkan sang istri berada di Kelara Tolo, Jeneponto. Ia mengetahui jika sang istri menikah lagi berkat aduhan dari warga sekitar dan kenalannya di Jeneponto.

Tidak tinggal diam, dirinya pun langsung melaporkan hal ini kepolisi dan meminta polisi untuk menangkap mereka berdua. Proses hukuman pun langsung dijalankan dan si istri mengakui jika telah menikah dengan pria lain.

Berdasarkan keterangan yang diberikan pihak polisi, keduanya kini masih di tahan di polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Karena keduanya juga sudah menikah secara agama dan sah dilakukan.

Agen Poker

Maka untuk proses butuh sang pelapor untuk menggugat cerai terlebih dahulu sang istri barulah bisa di jatuhkan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan. Si istri bersama dengan suami barunya kini sedang mendekam di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad